Profil

Motto id

————*^*————

Departemen Agribisnis

Sejarah

Pada mulanya Departemen Ilmu-Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian IPB bersambut dengan penataan program studi (SK Mendikbud RI No. 0311/U/1994), adanya program studi sarjana (1) Manajemen Agribisnis, (2) Ekonomi Pertanian  Sumberdaya dan (3) Program Studi Sarjana Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat serta dikembangkan (4) Program Ekstensi Manajemen Agribisnis (2000). Untuk program diploma diselenggarakan : (1) Program Diploma III Manajemen Agribisnis (MAB) tahun 1998 dan (2) Program Diploma III Bisnis dan Koperasi (MBK) tahun 2003, sebagai perubahan dari program studi (D3) Manajer Koperasi yang sudah ada jauh sebelumnya.

Selain itu diselenggarakannya program studi pascasarjana untuk program magister dan doktor, meliputi program pascasarjana : (1) Ilmu Ekonomi Pertanian, (2) Sosiologi Pedesaan, dan (3) Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Daerah. Departemen ini juga mengembangkan program pascasarjana profesional, yaitu : (1) Magister Pembangunan Daerah dan (2) Magister Pemberdayaan Masyarakat. Bagian Agribisnis merupakan komponen sumberdaya akademik tak terpisahkan di lingkungan Departemen Ilmu-ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian IPB dan kontribusi pada penyelenggaraan akademik (Tridharma Perguruan Tinggi) bidang agribisnis.

Pemikiran pembentukan Departemen Agribisnis dilakukan dengan memanfaatkan momentum penataan departemen-departemen di IPB. Selama ini Bagian Agribisnis telah mengambil sikap untuk berkonsentrasi mendukung pemikiran bagi (1) pembentukan satu departemen berbasis sosial-ekonomi pertanian (dalam arti luas) yang memadukan sumberdaya sekaligus potensi pasar pendidikan berbasis sosial ekonomi; dan (2) pembentukan fakultas berbasis sosial ekonomi (ide Fasosek), hingga pembentukan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) tahun 2001 (SK Rektor IPB No. 059/K13.12.1/OT/2001).

Respon terhadap sikap Bagian Agribisnis yang berpikir mengenai kepentingan IPB secara keseluruhan, dalam pembahasan di tingkat adhoc IPB, senat IPB dan keputusan Rektor IPB ditetapkan Departemen Agribisnis sebagai salah satu departemen pengampu program di IPB (SK Rektor IPB No. 001/K13/PP/2005), dengan mandat “pengembangan ilmu dan wawasan bisnis bidang pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan melalui pendekatan sistem dan kewirausahaan”, dan berkoordinasi pada Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB (SK Rektor IPB No. 112/K13/OT/2005 tanggal 2 Agustus 2005).

Tanggungjawab mandat keilmuan didasari suatu kesadaran sepenuhnya akan pentingnya pendidikan agribisnis di Indonesia (dan juga di dunia), yakni pendidikan bisnis yang bersifat multidisiplin dengan memadukan ilmu-ilmu sosial, ekonomi, dan manajemen, didukung oleh teori sistem dan terapan teknologi dan materi sumberdaya hayati (pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan) yang mencirikan kompetensi lulusannya.

Pengembangan ilmu dan wawasan sistem, usaha dan kewirausahaan Agribisnis Tropika yang Berkelanjutan.

Menjadi lembaga pendidikan tinggi unggulan dalam pengembangan IPTEKS dan wawasan agribisnis tropika melalui pendekatan sistem dan kewirausahaan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat

  1. Menyelenggarakan program pendidikan sarjana yang bermutu dan berdaya saing tinggi dalam bidang agribisnis tropika berkelanjutan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
  2. Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan kemampuan berfikir sistem, bisnis dan kewirausahaan agribisnis tropika berkelanjutan.
  3. Menerapkan Ilmu dan wawasan agribisnis tropika berkelanjutan dalam pengembangan agribisnis Indonesia yang inklusif dan berdaya saing.
  1. Menghasilkan lulusan bermutu dan berdaya saing tinggi bidang agribisnis, berjiwa wirausaha serta menguasai ilmu, teknologi dan seni agribisnis yang berkelanjutan.
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni bidang agribisnis dan kewirausahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Mewujudkan Departemen Agribisnis sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mampu menjawab tuntutan masyarakat, pembangunan nasional dan perubahan global.
Kebijakan Mutu Departemen Agribisnis

“Departemen Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dalam bidang agribisnis dan kewirausahaan. Komitmen ini diwujudkan melalui proses pendidikan yang efisien dan akuntabel guna menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing, serta memiliki integritas. Dengan kompetensi tersebut, lulusan diharapkan mampu berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat”

NO SASARAN MUTU UKURAN KEBERHASILAN PENANGGUNG JAWAB
1 Penanganan surat masuk/Keluar 2 hari kerja Tata Usaha
2 Pelayanan Surat Rekomendasi 2 hari kerja untuk proses yang dilakukan di Fakultas. Tata Usaha
3 Pelaksanaan program peningkatan kompetensi tenaga kependidikan Dilaksanakan program peningkatan kompetensi tenaga kependidikan minimal 1X setiap tahun Tata Usaha
4 Penyerahan Soal Ujian UTS dan UAS Ke Bagian Akademik Paling Lambat Minggu Ke-5 Setiap Semester Koordinator Mata Kuliah dan Komisi Pendidikan
5 Verifikasi dan Kalibrasi Soal Ujian UTS dan UAS Paling Lambat 7 hari kerja sebelum dilaksanakan UTS/UAS Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), Komisi Pendidikan dan Koordinator mata kuliah.
6 Pengumpulan Nilai UTS dan UAS Ke Bagian Akademik Paling Lambat 10 Hari Kerja (UTS) dan 7 Hari Kerja (UAS) setelah Ujian Berlangsung Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), Komisi Pendidikan dan Koordinator mata kuliah.
7 Penyerahkan Rekapitulasi Nilai UTS dan UAS (Huruf Mutu) Setiap Semester ke Direktorat AP Paling Lambat 10 hari kerja setelah dilaksanakan UAS hari terakhir Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Komisi Pnedidikan
8 Penyerahan Draft Skripsi untuk Pelaksanaan Seminar Hasil Paling lambat 5 hari kerja di serahkan kepada Komisi Pendidikan Komisi Pendidikan
9 Penyerahan Draft Skripsi untuk Pelaksanaan Ujian (Sidang) Skripsi Paling lambat 5 hari kerja di serahkan kepada Komisi Pendidikan Komisi Pendidikan
10 Pelaksanaan Perkuliahan terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan Minimal terlaksana sesuai jadwal 90% Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), Komisi Pendidikan dan dan Tim Matakuliah
11 Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan Rata-rata Nilai IPK lulusan minimal 3.25 Komisi Pendidikan, Dosen Penggerak, Dosen Pembimbing Skripsi
12 Persentase mahasiswa program pendidikan sarjana reguler yang lulus dengan tepat waktu (8 semester) Mahasiswa yang lulus dalam 8 semester minimal 60% Komisi Pendidikan, Dosen Pembimbing Penggerak, Dosen Pembimbing Skripsi
13 Rata-rata penyelesaian tugas akhir mahasiswa Rata-rata penyelesaian tugas akhir mahasiswa tidak lebih dari 8 bulan Dosen Pembimbing Skripsi
14 Persentase dosen di program studi dengan nilai EPBM lebih dari 3.0 Nilai EPBM dosen yang lebih dari 3.0 minimal 95% Dosen
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi 2026 01 31
PIMPINAN DEPARTEMEN
Burhan

Burhanuddin, Dr. Ir. MM

Ketua Departemen
Feryanto

Feryanto, Dr. SP., M.Si

Sekretaris Departemen
KEPALA DIVISI
Bayu

Bayu Krisnamurthi, Prof. Dr. Ir. MS

Kepala Divisi Kebijakan Agribisnis
Anna

Anna Fariyanti, Dr. Ir. M.Si

Kepala Divisi Bisnis dan Kewirausahaan
PENGELOLA PROGRAM STUDI PASCASARJANA AGRIBISNIS
Suharno

Suharno, Dr. Ir. M.Adev

Ketua Program Studi Doktor Sains Agribisnis
Yanti

Yanti Nuraeni M, Dr. SP. M.Agribus

Sekretaris Program Studi Doktor Sains Agribisnis
Nia

Nia Rosiana, Dr. SP., MSi

Ketua Program Studi Magister Sains Agribisnis
Anisa

Anisa Dwi Utami, Ph.D

Sekretaris Program Studi Magister Sains Agribisnis
KOMISI PENDIDIKAN DEPARTEMEN AGRIBISNIS
KOMISI KEMAHASISWAAN KEDISIPLINAN DAN HUBUNGAN ALUMNI
DEPARTEMEN AGRIBISNIS
Puspita Mardika Lestari 3x4

Puspita Mardika Lestari, SE, M.Si

Poster A2 Divisi edit 2026 01 31