Selamat Datang di Website Departemen Agribisnis - IPB University

Agribisnis

Webinar Departemen Agribisnis FEM IPB University dengan Judul Pemanfaatan Free Trade Agreement dalam Membuka Peluang Ekspor ke Mancanegara

Departemen Agribisnis IPB University dan Free Trade Agreement (FTA) Center bekerjasama menggelar Webinar Pemanfaatan Free Trade Agreement dalam Membuka Peluang Ekspor ke Mancanegara, (17/4). Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Dies Natalis Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University ke-20.

Pembicara pada kegiatan tersebut merupakan tenaga ahli FTA Center antara lain Drs Arif Hariyanto, Gustian Mahardika, SE, MM dan Arie Putra, SSos, MM. Pada awal acara, Dekan FEM IPB University, Prof Nunung Nuryartono menyebutkan bahwa saat pandemi, ekspor pertanian Indonesia masih cukup baik bahkan terjadi peningkatan. Departemen Agribisnis memiliki Mata Kuliah Kewirausahaan dan Bisnis Internasional sehingga webinar ini sangat baik untuk diikuti dan diharapkan mendorong peningkatan eksportir Indonesia.

Arie Putra menyatakan bahwa produk pertanian di Indonesia masih memiliki peluang pasar yang sangat besar. Rempah-rempah menjadi produk ekspor yang potensial dijual di pasar internasional. Rempah-rempah tidak hanya digunakan untuk makanan, namun juga untuk parfum, sabun dan obat-obatan. Selain itu produk kopi, buah-buahan dan sayur mayur Indonesia juga memiliki potensi yang besar.

“China menjadi negara tujuan ekspor buah-buahan Indonesia terbesar. Adanya global value chain memungkinkan produk Indonesia diekspor kembali oleh negara importir,” ujarnya.

6 5 4

Sementara itu, Drs Arif Hariyanto menjelaskan mengenai pemanfaatan free trade agreement dalam membuka peluang ekspor ke mancanegara. Menurutnya, sebaiknya produk-produk ekspor tidak mengandung bahan-bahan tambahan dan perlu sertifikasi tersendiri. Bahkan untuk komoditas kopi, telah ada undang-Undang yang menyatakan bahwa produk tidak boleh mengandung residu. Produk-produk ekspor tersebut juga harus bebas dari kontaminasi sehingga harus dijaga bahkan setelah panen.

“Ketidaksesuaian dalam pemenuhan persyaratan dari negara tujuan dapat menyebabkan adanya retreatment, penolakan, pemusnahan bahkan penghentian ekspor. Maka harus dipastikan bahwa kualitas produk yang diekspor harus benar-benar baik. Jika produk tidak sesuai, maka akan terjadi kerugian yang besar, seperti kehilangan produk karena dibuang, membayar biaya tambahan untuk pengembalian produk hingga mencoreng nama baik Indonesia di kancah perdagangan dunia,” jelasnya.

Informasi lain juga disampaikan Gustian Mahardika yang menyebutkan bahwa sangat penting pengusaha mengetahui kualitas dan kuantitas produk yang diminta oleh negara tujuan, pesaing ekspor produk tersebut dan regulasi dalam negeri atau peraturan negara tujuan ekspor.

9 18 20

“Pengusaha juga perlu mengetahui apakah produk memerlukan karantina, jika ya bagaimana prosedurnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Gustian juga mensimulasikan proses pendaftaran karantina melalui ppkonline.karantina.pertanian.go.id.

Gustian juga menjelaskan mengenai proses perdagangan ekspor yang meliputi perencanaan ekspor, korespondensi dan penawaran riset negara tujuan ekspor (NTE). Perencanaan ekspor terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap pertama yaitu riset pasar.

“Misal jika kita punya negara tujuan ekspor, maka perlu diketahui berapa besar pasar di sana, bagaimana kondisi persaingan. Tahap kedua yaitu analisis SWOT (strength, weakness, opportunity dan threat) yang meliputi analisis kesiapan usaha, melihat peluang dan waspada pada ancaman. Tahap ketiga yaitu penyesuaian produk dan strategi pemasaran. Tahap keempat yaitu perhitungan biaya ekspor sebagai dasar penentuan harga jual produk serta tahap terakhir yaitu mencari dan menghubungi calon buyer potensial. Hal penting juga yaitu proses korespondensi yang bertujuan untuk melakukan negosiasi harga, mengetahui metode pembiayaan dan pengiriman barang, purchase order. Bagian terakhir pada proses perdagangan eskpor adalah melakukan produksi, perijinan, pengiriman dan pembayaran,” jelasnya.

Webinar ini dihadiri sekira 200 peserta dengan latar belakang pekerjaan dan institusi yang berbeda, terdiri dari mahasiswa, dosen, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau praktisi.

 

Artikel ini telah tayang di https://ipb.ac.id/news dengan judul “Departemen Agribisnis IPB University Gelar Webinar Pemanfaatan Free Trade Agreement dalam Membuka Peluang Ekspor ke Mancanegara
Klik untuk baca: https://ipb.ac.id/news/index/2021/04/departemen-agribisnis-ipb-university-gelar-webinar-pemanfaatan-free-trade-agreement-dalam-membuka-peluang-ekspor-ke-mancanegara/1a659979be4db7171447f8d70569b389#top
Penulis : (**/Zul)