Selamat Datang di Website Departemen Agribisnis - IPB University

Profile

Profile

All About

Departemen of Agribusiness

History

Pada mulanya Departemen Ilmu-Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian IPB bersambut dengan penataan program studi (SK Mendikbud RI No. 0311/U/1994), adanya program studi sarjana (1) Manajemen Agribisnis, (2) Ekonomi Pertanian  Sumberdaya dan (3) Program Studi Sarjana Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat serta dikembangkan (4) Program Ekstensi Manajemen Agribisnis (2000). Untuk program diploma diselenggarakan : (1) Program Diploma III Manajemen Agribisnis (MAB) tahun 1998 dan (2) Program Diploma III Bisnis dan Koperasi (MBK) tahun 2003, sebagai perubahan dari program studi (D3) Manajer Koperasi yang sudah ada jauh sebelumnya.

Selain itu diselenggarakannya program studi pascasarjana untuk program magister dan doktor, meliputi program pascasarjana : (1) Ilmu Ekonomi Pertanian, (2) Sosiologi Pedesaan, dan (3) Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Daerah. Departemen ini juga mengembangkan program pascasarjana profesional, yaitu : (1) Magister Pembangunan Daerah dan (2) Magister Pemberdayaan Masyarakat. Bagian Agribisnis merupakan komponen sumberdaya akademik tak terpisahkan di lingkungan Departemen Ilmu-ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian IPB dan kontribusi pada penyelenggaraan akademik (Tridharma Perguruan Tinggi) bidang agribisnis.

Pemikiran pembentukan Departemen Agribisnis dilakukan dengan memanfaatkan momentum penataan departemen-departemen di IPB. Selama ini Bagian Agribisnis telah mengambil sikap untuk berkonsentrasi mendukung pemikiran bagi (1) pembentukan satu departemen berbasis sosial-ekonomi pertanian (dalam arti luas) yang memadukan sumberdaya sekaligus potensi pasar pendidikan berbasis sosial ekonomi; dan (2) pembentukan fakultas berbasis sosial ekonomi (ide Fasosek), hingga pembentukan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) tahun 2001 (SK Rektor IPB No. 059/K13.12.1/OT/2001).

Respon terhadap sikap Bagian Agribisnis yang berpikir mengenai kepentingan IPB secara keseluruhan, dalam pembahasan di tingkat adhoc IPB, senat IPB dan keputusan Rektor IPB ditetapkan Departemen Agribisnis sebagai salah satu departemen pengampu program di IPB (SK Rektor IPB No. 001/K13/PP/2005), dengan mandat “pengembangan ilmu dan wawasan bisnis bidang pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan melalui pendekatan sistem dan kewirausahaan”, dan berkoordinasi pada Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB (SK Rektor IPB No. 112/K13/OT/2005 tanggal 2 Agustus 2005).

Tanggungjawab mandat keilmuan didasari suatu kesadaran sepenuhnya akan pentingnya pendidikan agribisnis di Indonesia (dan juga di dunia), yakni pendidikan bisnis yang bersifat multidisiplin dengan memadukan ilmu-ilmu sosial, ekonomi, dan manajemen, didukung oleh teori sistem dan terapan teknologi dan materi sumberdaya hayati (pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan) yang mencirikan kompetensi lulusannya.

Motto id

Mandate
Pengembangan ilmu dan wawasan sistem, usaha dan kewirausahaan Agribisnis Tropika yang Berkelanjutan.
Vision
Menjadi lembaga pendidikan tinggi unggul di tingkat global dalam pengembangan ilmu dan wawasan sistem, usaha dan kewirausahaan Agribisnis Tropika yang Berkelanjutan
Mission

1. Menyelenggarakan program pendidikan sarjana yang bermutu dan berdaya saing tinggi dalam bidang agribisnis tropika berkelanjutan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
2. Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan kemampuan berfikir sistem, bisnis dan kewirausahaan agribisnis tropika berkelanjutan.
3. Menerapkan Ilmu dan wawasan agribisnis tropika berkelanjutan dalam pengembangan agribisnis Indonesia yang inklusif dan berdaya saing.
Purpose

1. Menghasilkan lulusan bermutu dan berdaya saing tinggi bidang agribisnis, berjiwa wirausaha serta menguasai ilmu, teknologi dan seni agribisnis yang berkelanjutan.
2. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni bidang agribisnis dan kewirausahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Mewujudkan Departemen Agribisnis sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mampu menjawab tuntutan masyarakat, pembangunan nasional dan perubahan global.
Strategic Plan
Berikut adalah rencana strategis Departemen Agribinsis Tahun 2011 – 2015 : Renstra Departemen Agribisnis FEM IPB 2011-2015

Duties and Function

Organizational Elements of the Department of Agribusiness FEM IPB

(A) Ketua Departemen
bertugas menyusun rencana dan program kerja departemen. Fungsi ketua Ketua Departemen, yaitu:
(1) Memberikan tugas dan mengevaluasi dosen di Departemen Agribisnis dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan, penelitian, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku;
(2) Mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan perkuliahan, penelitian, dan pelayanan masyarakat;
(3) Menyusun rencana biaya operasional tahunan berdasarkan ketentuan yang berlaku;
(B) Sekretaris Departemen
bertugas dan berfungsi membantu Ketua Departemen dalam melaksanakan tugas dan fungsi ketua departemen seperti yang diuraikan pada point A. Sekretaris departemen juga secara ex-officio bertugas sebagai ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) tingkat departemen. Fungsi GKM yaitu menjamin penyelenggaraan program studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
C. Pengelola Program Studi
bertugas membantu Ketua dan Sekretaris Departemen, khususnya dalam pelaksanaan pendidikan atau perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlakuk. Fungsi pengelola program studi yaitu:
(1) Melaksanakan pendidikan atau perkuliahan,
(2) Melakukan pembinaan kemahasiswaan,
(3) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan,
(4) Melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan,
(5) Menyusun rencana biaya operasional tahunan berdasarkan ketentuan yang berlaku
(D) Kepala Tata Usaha
bertugas menata dan melaksanakan administrasi akademik, dan non akademik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas departemen. Fungsi KTU yaitu:
(1) Melaksanakan administrasi dalam bidang akademik dan kemahasiswaan sesuai dengan program dan kegiatan dari masing-masing departemen dan arahan pimpinan departemen;
(2) Melaksanakan pelayanan administrasi non akademik sesuai dengan kewenangan departemen berdasarkan ketentuan yang berlaku;
(3) Menata dan mengembangkan administrasi akademik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja departemen;
(4) Membina tenaga kependidikan di lingkungan departemen sesuai dengan arahan pimpinan departemen;
(5) Menyelesaikan masalah administrasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas departemen.
(E) Pemegang Uang Sediaan (PUS) atau Petty Cash PUS
bertanggungjawab kepada Ketua Departemen dalam pengadministrasian dan pelaporan keuangan Departemen Agribisnis.
(F) Dewan Penasihat Dewan penasehat
bertugas memberi arahan, masukan, dan pertimbangan kepada pimpinan departemen, baik diminta maupun tidak diminta, dalam pelaksanaan seluruh tugas departemen dan pengembangan departemen di masa yang akan datang.
(G) Gugus Kendali Mutu (GKM) GKM
bertugas sebagai unit penjamin mutu di tingkat departemen. Tugas GKM secara rinci dijelaskan pada bagian Sistem Penjaminan Mutu Departemen Agribisnis.
(H) Pengelola Program Studi Pengelola Program Studi
bertugas dan bertanggungjawab mengelola dan mengevaluasi seluruh kegiatan pelaksanaan pendidikan secara efektif dan efisien.
(I) Bagian Keilmuan Bagian Keilmuan
bertanggung jawab dalam hal pengembangan ilmu yang dikoordinasikan melalui pengembangan keilmuan dosen, kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta pengembangan matakuliah yang diampu oleh setiap bagian yang ada di Departemen Agribisnis.
(J) Komisi Pengembangan Komisi Pengembangan
bertanggungjawab terhadap perencanaan dan pengelolaan pengembangan SDM, pengembangan kerjasama institusi dan kerjasama penelitian serta pengabdian pada masyarakat.
(K) Komisi Pendidikan Komisi Pendidikan
bertugas dan bertanggungjawab atas kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Agribisnis.
(L) Komisi Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Bertugas dan bertanggungjawab atas kegiatan penelitan dan kegiatan yang berhubungan dengan pengabdian masyarakat terutama yang berkaitan dengan pihak eksternal.
(M) Komisi Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni
Bertugas dan bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan kegiatan mahasiswa yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan kualitas kegiatan mahasiswa serta menjalin hubungan dan kerjasama dengan alumni Program Studi Agribisnis.
(N) Komisi Pusat Data dan Publikasi
Bertugas dan bertanggungjawab untuk mengumpulkan, mendokumentasikan, mengelola, dan menginformasikan data kepada stakeholder Program Studi Agribisnis.
(O) G-BIKE (Gugus Bisnis dan Kewirausahaan)
G-BIKE bertugas melakukan Agripreuneur Capacity Building, Agripreuneurship Science Development, dan Student’s competitiveness Enhancement.
(P) HIPMA (Himpunan Profesi Mahasiswa Peminat Agribisnis)
Bertugas dan bertanggungjawab dalam pengembangan aktivitas kemahasiswaan, menyusun dan melaksanakan serta melaporkan seluruh kegiatan kemahasiswaan.